Senin, 22 Mei 2017

MENALAR part 2

Ayo Menalar !

Kesalahan Pencatatan 

 1. Kasus 1
     Perusahaan mengeluarkan    cek untuk membayar utang sebesar Rp5.705.000,00. Bagian akuntansi mencatatnya dengan Rp5.750.000,00. 
2. Kasus 2
     Perusahaan membayar beban iklan sebesar Rp10.000.000,00, oleh bagian akuntansi dicatat dibagian gaji karyawan.
3. Kasus 3
     Bank menerima setoran dari PT KARYA PESONA sebesar Rp5.000.000,00. Bank mencatatnya ke dalam setoran PT CIPTA PESONA. 
4. Kasus 4
    PT DUA PRIMA melakukan penarikan cek sebesar Rp10.520.000,00, tetapi oleh bank dicatat sebagai pengurangan (didebit) di rekening giro bank (PT DUTA PRIMA) sebesar Rp10.250.000,00.
5. Kasus 5
   PT CITRA KENCANA melakukan penarikan cek untuk membayar utang usaha kepada PT DIMAS SENTOSA sebesar Rp15.870.000,00. Oleh bagian akuntansi di perusahaan dicatat sebesar Rp15.780.000,00 sedangkan cek tersebut oleh bank dicatat sebagai setoran PT DELTA Sentosa.

Analisislah kasus diatas, kemudian klasifikasikan apakah termasuk kedalam kesalahan dari pihak perusahaan, pihak bank, atau kesalahan dari keduanya!!

Jawaban:
No
Kesalahan perusahaan
Kesalahan Bank
Kesalahan keduanya
1


2


3


4


5



0 komentar:

Posting Komentar