Ayo Menalar !
Kesalahan Pencatatan
Perusahaan
mengeluarkan cek untuk membayar utang sebesar Rp5.705.000,00. Bagian akuntansi mencatatnya dengan Rp5.750.000,00.
2. Kasus 2
Perusahaan membayar
beban iklan sebesar Rp10.000.000,00, oleh bagian akuntansi dicatat dibagian
gaji karyawan.
3. Kasus 3
Bank menerima setoran dari PT
KARYA PESONA sebesar Rp5.000.000,00. Bank mencatatnya ke dalam setoran PT
CIPTA PESONA.
4. Kasus 4
PT DUA PRIMA melakukan penarikan cek sebesar Rp10.520.000,00, tetapi oleh bank
dicatat sebagai pengurangan (didebit) di rekening giro bank (PT DUTA PRIMA)
sebesar Rp10.250.000,00.
5. Kasus 5
PT
CITRA KENCANA melakukan penarikan cek untuk membayar utang usaha kepada PT
DIMAS SENTOSA sebesar Rp15.870.000,00. Oleh bagian akuntansi di perusahaan
dicatat sebesar Rp15.780.000,00 sedangkan cek tersebut oleh bank dicatat
sebagai setoran PT DELTA Sentosa.
Analisislah kasus diatas, kemudian klasifikasikan apakah termasuk kedalam kesalahan dari pihak perusahaan, pihak bank, atau kesalahan dari keduanya!!
Jawaban:
Analisislah kasus diatas, kemudian klasifikasikan apakah termasuk kedalam kesalahan dari pihak perusahaan, pihak bank, atau kesalahan dari keduanya!!
Jawaban:
No
|
Kesalahan perusahaan
|
Kesalahan Bank
|
Kesalahan keduanya
|
1
|
√
|
|
|
2
|
√
|
|
|
3
|
|
√
|
|
4
|
|
√
|
|
5
|
|
|
√
|
0 komentar:
Posting Komentar