Senin, 22 Mei 2017

MATERI part 3

REKONSILIASI BANK

A. Pengertian dan Tujuan Rekonsiliasi Bank 

Gambar 3.61 Alur Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi bank adalah pengecekan catatan mutasi kas dalam suatu periode tertentu dengan cara membandingkan antara catatan menurut perusahaan dan catatan menurut bank dalam rekening koran.
Tujuan rekonsiliasi bank adalah untuk mengetahui ketelitian pencatatan transaksi yang belum atau salah dicatat, baik di perusahaan maupun bank, sehingga penyebab terjadinya perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan (saldo buku) dan saldo menurut catatan bank dalam rekening koran dapat diketahui.  Hasil kegiatan rekonsiliasi bank disusun dalam bentuk “laporan rekonsiliasi bank”.
  B. Pengertian Rekening Koran

Rekening koran adalah laporan berupa statement kas yang berisi semua transaksi penyetoran dan penarikan selama periode tertentu. Sebagai laporan kepada nasabah giro, setiap akhir bulan pihak bank akan mengirimkan rekening koran menurut informasi-informasi terkait dengan mutasi kas, antara lain :
1)      Saldo simpanan perusahaan (nasabah) pada awal bulan yang bersangkutan,
2)      Setoran-setoran perusahaan baik dalam bentuk uang tunai maupun cek yang diterima perusahaan dari pihak lain. Jumlah-jumlah yang bersangkutan dicatat sebagai mutasi kredit,
3)   Cek-cek yang ditarik perusahaan untuk pembayaran kepada pihak lain yang telah diuangkan oleh penerima cek. Jumlah-jumlah yang bersangkutan dicatat sebagi debet,
4)   Jasa giro (bunga) yang telah diperhitungkan bank untuk keuntungan perusahaan. Jumlah yang bersangkutan dicatat sebagai mutasi kredit,
5) Biaya administrasi bank yang dibebankan kepada perusahaan. Jumlah yang bersangkutan dicatat sebagai mutasi debet,
6)   Saldo simpanan giro perusahaan pada akhir bulan yang bersangkutan dilakukan dalam rangka pengendalian kas.

C. Hubungan Antara Rekening Koran dengan Penyusunan Rekonsiliasi Bank
Hubungan antara rekening koran dan penyusunan rekonsiliasi bank adalah, seperti yang kita ketahui bahwa rekening koran adalah laporan yang diberikan bank setiap bulan kepada pemegang rekening giro yang berisikan informasi tentang transaksi yang dilakukan oleh bank terhadap rekening tersebut selama satu bulan dan saldo kas bank, yang sebelumya itu telah disusun oleh penyusun rekonsiliasi bank yang berisi semua transaksi penyetoran selama periode tertentu.

D. Proses Penyusunan Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank dilakukan oleh petugas yang tidak terlibat dalam pengelolaan kas. Prosedur kegiatannya meliputi penghitungan selisih antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan saldo menurut rekening koran dari bank, verifikasi kecocokan data catatan perusahaan dengan data rekening koran untuk menentukan penyebab timbulnya perbedaan saldo kas, kemudian menyusun laporan rekonsiliasi bank.
Kegiatan rekonsiliasi bank menyangkut data saldo akun kas dalam buku besar pada akhir periode dan data saldo akhir rekening koran dari bank pada tanggal yang sama, sehingga dapat diketahui selisih saldo kas. Untuk mengetahui penyebab terjadinya selisih saldo kas, perlu dilakukan pengecekan terhadap jumlah kas yang diterima dan jumlah setoran ke bank. Demikian pula terhadap jumlah kas yang dikeluarkan. Oleh karena itu, dalam proses penyusunan rekonsiliasi bank diperlukan buku-buku dan dokumen antara lain :
1) Buku jurnal penerimaan kas
2) Buku jurnal pengeluaran kas (register cek)
3) Rekening koran untuk periode yang bersangkutan
4) Bukti (slip) setoran kas bank untuk periode yang bersangkun

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penyusunan laporan rekonsiliasi bank adalah sebagai berikut :

  1. Membandingkan saldo akhir kas menurut laporan dari pihak bank (bank statement) dengan saldo akhir kas menurut catatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan (buku besar kas kemungkinannya dapat terjadi pada perbedaan saldo akhir antara kedua belah pihak. Perbedaan tersebut disebabkan oleh faktor waktu pencatatan atau kesalahan-kesalahan yang dilakukan dari salah satu atau kedua belah pihak.
  2.  Membandingkan penerimaan-penerimaan yang dicatat oleh pihak perusahaan (dalam jurnal penerimaan kas) dengan setoran-setoran yang dicatat oleh pihak bank (kolom kredit di rekening koran).
  3. Membandingkan pengeluaran-pengeluaran menggunakan cek yang dilakukan oleh pihak perusahaan (dalam jurnal pengeluaran kas) dengan catatan-catatan penarikan yang dilakukan oleh pihak bank (kolom debit di rekening koran dari bank).
  4. Menghitung saldo akhir kas menurut laporan pihak bank yank telah disesuaikan dan saldo akhir kas menurut catatan pihak perusahaan yang telah disesuaikan. Saldo akhir kas kedua belah pihak tersebut harus sama besarnya.
  5. Membuat laporan rekonsiliasi bank dan jurnal penyesuaian yang berhubungan dengan transaksi-transaksi yang belum dicatat oleh pihak perusahaan serta mencatatnya ke buku besar kas.
  6. Melakukan koreksi kesalahan yang terdapat dalam pembukuan dan menyampaikannya ke pihak bank apabila bank melakukan kesalahan.


0 komentar:

Posting Komentar