Senin, 22 Mei 2017
MENALAR part 2
Ayo Menalar !
1. Kasus 1
Kesalahan Pencatatan
Perusahaan
mengeluarkan cek untuk membayar utang sebesar Rp5.705.000,00. Bagian akuntansi mencatatnya dengan Rp5.750.000,00.
2. Kasus 2
Perusahaan membayar
beban iklan sebesar Rp10.000.000,00, oleh bagian akuntansi dicatat dibagian
gaji karyawan.
3. Kasus 3
Bank menerima setoran dari PT
KARYA PESONA sebesar Rp5.000.000,00. Bank mencatatnya ke dalam setoran PT
CIPTA PESONA.
4. Kasus 4
PT DUA PRIMA melakukan penarikan cek sebesar Rp10.520.000,00, tetapi oleh bank
dicatat sebagai pengurangan (didebit) di rekening giro bank (PT DUTA PRIMA)
sebesar Rp10.250.000,00.
5. Kasus 5
PT
CITRA KENCANA melakukan penarikan cek untuk membayar utang usaha kepada PT
DIMAS SENTOSA sebesar Rp15.870.000,00. Oleh bagian akuntansi di perusahaan
dicatat sebesar Rp15.780.000,00 sedangkan cek tersebut oleh bank dicatat
sebagai setoran PT DELTA Sentosa.
Analisislah kasus diatas, kemudian klasifikasikan apakah termasuk kedalam kesalahan dari pihak perusahaan, pihak bank, atau kesalahan dari keduanya!!
Jawaban:
Analisislah kasus diatas, kemudian klasifikasikan apakah termasuk kedalam kesalahan dari pihak perusahaan, pihak bank, atau kesalahan dari keduanya!!
Jawaban:
|
No
|
Kesalahan perusahaan
|
Kesalahan Bank
|
Kesalahan keduanya
|
|
1
|
√
|
|
|
|
2
|
√
|
|
|
|
3
|
|
√
|
|
|
4
|
|
√
|
|
|
5
|
|
|
√
|
MATERI part 2
Lanjutan....
2) Perusahaan Telah Mencatat Sedangkan Bank Belum
(a) Setoran dalam Perjalanan (Deposit in transit)
(b) Setoran yang Diterima oleh Pihak Bank pada Akhir Bulan, tetapi Dilaporkan Sebagai Seotan Berikutnya, Karena laporan Bank Sudah Terlanjur Dibuat.
(e) Cek yang Sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar maka cek tersebut belum merupakan pengeluaran oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.
C. FAKTOR KEKELIRUAN
2) Perusahaan Telah Mencatat Sedangkan Bank Belum
(a) Setoran dalam Perjalanan (Deposit in transit)
Gambar 2.510 Setoran dalam Perjalanan
Merupakan setoran yang dikirim ke
bank oleh pihak perusahaan, tetapi setoran tersebut sampai akhir bulan (akhir
periode) belum diterima (belum dicatat) oleh pihak bank sehingga transaksi belum
dibukukan ke rekening Koran (bank
statement).
(b) Setoran yang Diterima oleh Pihak Bank pada Akhir Bulan, tetapi Dilaporkan Sebagai Seotan Berikutnya, Karena laporan Bank Sudah Terlanjur Dibuat.
(c) Uang Tunai yang Tidak Disetorkan Ke Bank
Gambar 3.511 Uang Tunai
(d) Cek dalam Peredaran (Out Standing Check)
Gambar 3.512 Cek yang belum dicairkan
Merupakan cek yang telah
dikeluarkan (ditulis) oleh pihak perusahaan, tetapi cek tersebut sampai akhir
bulan (akhir periode) belum dicairkan ke bank oleh pihak pemegang cek sehingga
transaksi belum dibukukan dalam rekening Koran (bank statement).
(e) Cek yang Sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar maka cek tersebut belum merupakan pengeluaran oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.
C. FAKTOR KEKELIRUAN
Perbedaan antara saldo akhir menurut catatan
pihak bank dan saldo akhir menurut catatan pihak perusahaan dapat disebabkan
oleh berbagai kesalahan, baik kesalahan perhitungan maupun kesalahan
pencatatan. Kesalahan-kesalahan dapat terjadi karena berbagai hal. Salah
satunya yakni karena frekuensi transaksi kas yang tinggi. Kesalahan dapat
dilakukan oleh salah satu pihak (bank atau perusahaan) maupun oleh kedua belah
pihak (bank dan perusahaan). Berikut adalah ilustrasi kesalahan-kesalahan yang
dilakukan dari pihak perusahaan atau bank dan juga kesalahan dari pihak bank
sekaligus perusahaan :
1)Kesalahan dari Pihak Bank
Gambar 3.514 Bank
2) Kesalahan dari Pihak Perusahaan
Gambar 3.515 Perusahaan
3) Kesalahan dari Pihak Perusahaan dan Bank













